Laman

Traffic Light Perempatan Kawedanan Sudah OK Lagi

Masih ingat kan postinganku yang terdahulu yang berjudul Perempatan Kawedanan Tanpa Lampu BangJo .
Setelah berbulan bulan sitiap melewati perempatan Kecamatan Kawedanan Magetan selalu ruwet karena ketiadaan traffic light atau lampu bangjo, sekarang ini telah aktif kembali lampu bangjonya.
Traffic light di perempatan Kawedanan Magetan sudah OK banget.

Jadi apabila melintas di perempatan Kecamatan Kawedanan , Magetan lalu lintasnya tidak ruwet lagi. Karena semua kendaraan yang melintas dari segala arah selalu tertib mengikuti tanda dari lampu traffic light yang ada.

Terima kasih kepada dinas terkait atas kepeduliannya kepada pengguna jalan khususnya yang sering melintas di perempatan Kawedanan Magetan tersebut.

Semoga lampu bangjo tersebut selalu terjaga keberadaannya, awet dan tentunya bisa sangat memperlancar kendaraan yang melinyas di sana.

Sundul

14 comments:

  1. Terima Kasih semua Support dari Sobat semua.

    ReplyDelete
  2. singgah siang di sini sobat, makin mantaf aj informasinya
    moga bermanfaat khususnya buat masyarakat Magetan hehe

    ReplyDelete
  3. baguslah...kalau lalulintas lancar berarti amanlah bagi pengendara :)

    ReplyDelete
  4. Insya Allah lukman masih ingat, dan alhamdulillah sekrang saya lihat dipostingan ini sepertinya sudah lancar bagi pengendara2 mengendarai ke jalur lalulintas tersebut..

    ReplyDelete
  5. sundul lagi kesini sobat, selamat beraktifitas...

    ReplyDelete
  6. bagus deh kalo Traffic light nya sudah oke , Lalulintasnya juga semakin lancar..
    oia salam kenal juga.. :)

    ReplyDelete
  7. singgah di sini sambil makan siang hehe....

    ReplyDelete
  8. kayanya berkat pemberitaan di blog sundul nih...perhatian dinas terkaitnya jadi "Lincah dan Gesit" menerima keluhan...semoga...aaamiiin.
    salam sehat selalu kang

    ReplyDelete
  9. selamat malam sob
    kunjungan malam ni,, maaf telat,,
    o iya sob kenapa blognya kedeteck Virus ya sama AVAst

    ReplyDelete

Terima kasih apabila anda berkenan berkomentar.
Tulis komentar anda sesuai Undang Undang yang berlaku.
Komentarlah dengan URL anda.
Blog ini sudah DOFOLLOW.