Magetan : Pilkades Serempak di 188 Desa

Kabupaten Magetan akan mengadakan pesta demokrasi lagi. Kalau pada bulan April yang lalu mengadakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, nanti pada hari Minggu Pahing, 20 Oktober 2013 akan diadakan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) secara serempak di 188 desa yang ada di wilayah Kabupaten Magetan.

Magetan : Pilkades Serempak di 188 Desa
Penyusunan Tatib Pilkades Desa Sundul
Saat ini persiapan di setiap desa yang akan melaksanakan Pilkades sudah dimulai. Mulai dari pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, Pembuatan Tata Tertib Pilkades, Pantarlih (Pendaftaran Pemilih) dan lain sebagainya.

Untuk lebih jelasnya inilah Tahapan Tahapan yang harus dilalui untuk melaksanakan PILKADES di Magetan tanggal 20 Oktober nanti.

A.    PERSIAPAN
  1. Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pilkades serentak 19 s/d 21 Agustus 2013
  2. Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, Tanggal 21 s/d 22 Agustus 2013
  3. Pembuatan tata Tertib Pemilihan Kepala Desa Tanggal 23 s/d 24 Agustus 2013
  4. Rapat Pengesahan Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa, Tanggal 24 Agustus 2013
  5. Pantarlih Tanggal 25 s/d 28 Agustus 2013
  6. Pengumuman daftar pemilih sementara tanggal 29 s/d 31 Agustus 2013
  7. Pembuatan Daftar Pemilih Tambahan Tanggal 1 s/d 3 September 2013
  8. Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan Tanggal 4 s/d 5 September 2013
  9. Penetapan DPT tanggal  6 September 2013

B.    Pendaftaran Penjaringan, Penyaringan dan Penetapan Calon Kepala Desa 
  1. Sosialisasi PILKADES di Desa Oleh Panitia Pilkades Tanggal 07 s/d 08 September 2013
  2. Pendaftaran Bakal Calon Tahap I Tanggal 09 s/d 20 September 2013
  3. Pendaftaran Bakal Calon Taha II Tanggal 21 s/d 26 September 2013
  4. Penelitian berkas Pencalonan Tanggal 27 September 2013
  5. Melengkapi Kekurangan Berkas Bakal Calon Tanggal 28 s/d 29 September 2013
  6. Penetapan bakal Calon Kepala Desa Tanggal 30 September 2013
  7. Pengumuman Bakal Calon Kepala Desa dan Penentuan Nomor Urut Bakal Calon Tanggal 01 Oktober 2013
  8. Cetak Kartu Suara dan Surat Suara Tanggal 02 s/d 11 Oktober 2013

C.   Kampanye Tanggal 11 s/d 17 Oktober 2013

D.   Masa Tenang Tanggal 18 s/d 19 Oktober 2013

E.    Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Tanggal 20 Oktober 2013

F.    Laporan Panitia Kepada BPD  Tanggal 21 s/d 21 Oktober 2013

Semoga semua Kepala Desa yang baru nantinya mampu melakukan yang terbaik untuk khususnya desanya masing masing dan untuk Magetan pada umumnya.
SUKSES untuk penegakan demokrasi di Kabupaten Magetan.
Sundul

Artikel Terkait



Comments
6 Comments

6 komentar:

DESA CILEMBU said...

baru mulai ya disituh mah...dijawa barat mah sepertinya udah selesai semua deh.
semoga pilkades serempaknya sukses tanpa ekses ya kang.

BlogS Of Hariyanto said...

satu desa saja sudah rame...apalagi 188 desa..serentak pilkades...luarbiasa :-)

Unknown said...

Semua itu dilakukan untuk mengurangi taruhan atau judi Pilkades. Kalau sendiri2 biasanya penjudi kelas kakap dari luar daerah sering ikut berperan membeli suara yang kadang harganya bisa dibilang luar biasa fantastis. Jadi hasilnya tidak bisa murni seratus persen suara rakyat.

prediksi bola 888 said...

mantap gan, thanks

kunyungi juga blog saya gan http://prediksibola888.blogspot.com

Unknown said...

desa kerang memanas

joni said...

mari sarapan